Minggu, 31 Agustus 2014

Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)



  • Baca Artikel di bawah ini !



Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan.
a. Kebijakan dalam bidang pemerintahan
Dalam menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi.
Setelah berhasil menguasai Nusantara, Raffles merencanakan tindakan-tindakan yaitu Dengan mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa menjadi pemerintahan kolonial yang bercorak Barat. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa  dijadikan pegawai pemerintah kolonial  yang sebelumnya para bupati atau penguasa dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi secara turun-menurun.
b. Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak ubahnya Daendels, bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner.  Yang jelas Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles. Dalam melaksanakan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent), sistem ini didasarkan pada anggapan bahwa pemerintahan kolonial adalah pemilik tanah dan para petani di anggap sebagai penyewa tanah pemerintah. Petani diberikan kebebasan untuk menanam untuk menanam ekspor, sedangkan pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Maka dihapuslah pajak hasil bumi dan sistem penyerahan wajib karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli rakyat. Dalam bidang keuangan, Saat pemungutan pajak pada mulanya secara perorangan. Namun karena petugas tidak cukup akhirnya dipungut per desa. Pajak dibayar kepada kolektor yang dibantu kepala desa tanpa melalui bupati.  

c. Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh daendels. Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), raffles lebih bororientasi pada besar kecilnya kesalahan. Menurut Raffles, pengadilan merupakan benteng untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, harus ada Benteng yang sama bagi setiap warga.
d. Bidang sosial
Dalam kebijakan Raffles di bidang sosial ada beberapa tindakan yang dilakukan Raffles saat memerintah Indonesia. Yang dilakukan seperti penghapusan kerja Rodi serta penghapusan perbudakan namun dalam praktiknya ia melanggar undang-undang sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan seperti pengiriman kuli-kuli di Jawa ke Banjarmasin. Setelah itu ditiadakan pynbank (disakiti) yaitu hukuman yang sangat kejam dala, melawan Harimau.
e. Bidang ilmu pengetahuan
Pada tahun 1815 Raffles kembali ke Inggris setelah Jawa dikembalikan ke Belanda setelah Perang Napoleon selesai. Pada 1817 ia menulis dan menerbitkan buku History of Java, yang melukiskan sejarah pulau itu sejak zaman kuno Raffles memberikan bantuan kepada John Crawfurd (Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan buku berjudul History of the East Indian Archipelago. Selain buku yang diteliti dan ditulis Raffles, adapun rintisan dari Raffles sendiri yaitu kebun Raya Bogor yang sekarang masih di kelola oleh pemerintah di Bogor. Dan di temukannya bunga Rafflesia Arnoldi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar