- Baca Artikel di bawah ini !
Tanggal
18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia.
Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai
penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai
penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkah-langkah untuk memperkuat
kedudukan Inggris di tanah jajahan.
a. Kebijakan dalam bidang
pemerintahan
Dalam
menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang
terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi
menjadi 16 karesidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan
mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi
membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci
Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa
sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai
realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan
Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak
tahu balas budi.
Setelah
berhasil menguasai Nusantara, Raffles merencanakan tindakan-tindakan yaitu Dengan
mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa menjadi pemerintahan
kolonial yang bercorak Barat. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang sebelumnya para bupati atau penguasa
dilepaskan kedudukannya sebagai kepala pribumi secara turun-menurun.
b.
Tindakan dalam bidang ekonomi
Raffles tidak ubahnya Daendels,
bisa dikatakan adalah tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di
bidang ekonomi juga cukup revolusioner.
Yang jelas Raffles telah melakukan beberapa tindakan untuk memajukan
perekonomian di Hindia. Tetapi program itu tujuan utamanya untuk meningkatkan
keuntungan pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan
Raffles. Dalam melaksanakan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent),
sistem ini didasarkan pada anggapan bahwa pemerintahan kolonial adalah pemilik
tanah dan para petani di anggap sebagai penyewa tanah pemerintah. Petani
diberikan kebebasan untuk menanam untuk menanam ekspor, sedangkan pemerintah
hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor
yang paling menguntungkan. Maka dihapuslah pajak hasil bumi dan sistem
penyerahan wajib karena dianggap terlalu berat dan dapat mengurangi daya beli
rakyat. Dalam bidang keuangan, Saat pemungutan pajak pada mulanya secara
perorangan. Namun karena petugas tidak cukup akhirnya dipungut per desa. Pajak
dibayar kepada kolektor yang dibantu kepala desa tanpa melalui bupati.
c. Bidang Hukum
Sistem
peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh
daendels. Apabila Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), raffles lebih
bororientasi pada besar kecilnya kesalahan. Menurut Raffles, pengadilan
merupakan benteng untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, harus ada Benteng
yang sama bagi setiap warga.
d. Bidang sosial
Dalam
kebijakan Raffles di bidang sosial ada beberapa tindakan yang dilakukan Raffles
saat memerintah Indonesia. Yang dilakukan seperti penghapusan kerja Rodi serta
penghapusan perbudakan namun dalam praktiknya ia melanggar undang-undang
sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan seperti pengiriman
kuli-kuli di Jawa ke Banjarmasin. Setelah itu ditiadakan pynbank (disakiti)
yaitu hukuman yang sangat kejam dala, melawan Harimau.
e. Bidang ilmu pengetahuan
Pada
tahun 1815
Raffles kembali ke Inggris
setelah Jawa dikembalikan ke Belanda
setelah Perang Napoleon selesai. Pada 1817
ia menulis dan menerbitkan buku History of Java, yang melukiskan sejarah
pulau itu sejak zaman kuno Raffles memberikan bantuan kepada John Crawfurd
(Residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan buku
berjudul History of the East Indian Archipelago. Selain buku yang diteliti dan
ditulis Raffles, adapun rintisan dari Raffles sendiri yaitu kebun Raya Bogor
yang sekarang masih di kelola oleh pemerintah di Bogor. Dan di temukannya bunga
Rafflesia Arnoldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar